Setelah ditahan selama tujuh hari di Markas Besar Polri, hari ini Selasa (1/9) Muhammad Jibril atau Muhammad Ricky Ardhan resmi dinyatakan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Muhammad Jibril diduga kuat berperan dalam pencarian dana untuk kegiatan jaringan teroris di Indonesia, termasuk peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott.
Jibril adalah pengelola dan pimpinan redaksi dari arrahmah.com, sebuah situs yang mengangkat berita tentang berbagai kegiatan jihad di berbagai belahan dunia.
Penyelidikan kasus terorisme di Indonesia terus berlanjut, dan nama yang masuk dalam daftar pencarian orang sepertinya akan terus bertambah. Untuk itu masyarakat harus terus berperan aktif dalam mendukung apa yang dilakukan aparat pemerintah ini, jika Anda menemukan sesuatu yang mencurigakan, hubungi pihak kepolisian segera.
Sumber : Liputan 6.com/VM